Jumat, 10 Juni 2011

Pentingnya Music

Musik yang benar itu luar biasa penting karena mempengaruhi hadirat Tuhan dan gerakan Roh Kudus. Pujian dan penyembahan yang diurapi mendatangkan suatu pewahyuan tentang Allah yang dapat mengubah kita untuk menjadi seperti Dia. Pujian dan penyembahan yang diilhami oleh Roh dapat melepaskan karunia-karunia rohani dan mendatangkan kelepasan, kesembuhan, dan nubuat untuk memberikan petunjuk. Musik yang benar adalah sebuah kunci agar terjadi kebangunan rohani dan pertumbuhan gereja. Allah menciptakan musik, itu adalah sebagian dari diri-Nya. Surga sendiri dipenuhi dengan musik. Musik yang benar dan penyembahan yang murni menyiapkan kita untuk masuk ke surga dan kekekalan. Penyembahan yang murni juga menjaga kita agar tetap berada di dalam jalur yang benar dan memampukan kita untuk menembus sasaran dalam kehidupan kita.
Musik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kerajaan Allah dan kerajaan setan
Musik memiliki kuasa yang luar biasa dan dapat menggerakkan kita ke dalam dua arah. Kita banyak dipengaruhi oleh musik dan karena itu musik yang kita dengarkan haruslah kudus. Allah menghendaki agar Ia dikelilingi dengan pujian, penyembahan, dan kekudusan (Mazmur 96:9). Apakah musik yang kita dengarkan sudah menggenapi kehendak Allah ini? Apakah musik kita menyukakan Tuhan dan menarik kita lebih dekat kepada-Nya? Ada suatu serangan yang besar dari Setan dalam bidang musik dan ini menerobos masuk ke dunia gereja. Apakah kita telah kehilangan kemampuan untuk membedakan serta kepekaan kita dalam bidang musik dan penyembahan? Kondisi rohani gereja dalam sejarah selalu bergantung pada kondisi musik, pujian, dan penyembahannya!
Mujizat-mujizat besar dan kelepasan bagi orang-orang untuk menemukan keselamatan datang bersama musik yang benar
Sebagaimana telah kami katakan, musik yang benar mendatangkan kesembuhan, kelepasan dari ikatan-ikatan, dan roh nubuat (baca 1Samuel 16:23; 2Raja-raja 3:15-16). Selama Zaman Kegelapan, Gereja Katholik melarang nyanyian. Akibatnya, seluruh kehidupan serta kesukaan lenyap dan kemurtadan mulai masuk. Martin Luther bukan saja memulihkan kebenaran tentang pembenaran oleh iman, melainkan juga mengembalikan dan nyanyian ke dalam gereja. Hidup baru dan sukacita muncul kembali dengan adanya kebangkitan musik dan nyanyian. Luther sendiri berkata, "Selain teologi yang benar, tidak ada yang lebih penting daripada musik dan penyembahan." Kebangunan rohani di bawah pimpinan Wesley bersaudara disertai dengan enam ribu hymne baru. Wesley bersaudara mendorong jemaat mereka untuk menyanyi dan mengungkapkan sukacita keselamatan mereka dengan nyanyian pujian dan penyembahan. Kesehatan Gereja di dalam sejarah selalu berkaitan dengan kualitas musik dan penyembahannya.
Musik berasal dari Allah
Allah mencintai musik dan di sekeliling diri-Nya penuh dengan pujian, penyembahan, dan kekudusan (Wahyu 4:8-11). Lucifer diciptakan Allah untuk memimpin koor-koor di surga. Nada-nada surgawi itu agung dan megah; tetapi kemudian terdengar nada-nada sumbang, suatu nada yang aneh muncul, suatu not baru yang menyuarakan depresi timbul. (Kebanyakan musik Setan dimainkan dalam sebuah kunci minor.) Perubahan dalam musik Lucifer timbul karena adanya perubahan dalam hubungannya dengan Allah. Pemberontakan telah masuk ke dalam dirinya. Setan tidak kehilangan kemampuan musikalnya ketika ia jatuh ke dalam dosa. Kini ia menggunakan kemampuan- kemampuannya untuk merusak musik dan memalingkan manusia dari Allah dengan musik. Semua kemampuan berasal dari Allah. Untuk apa kita menggunakan kemampuan-kemampuan kita itu bergantung kepada diri kita sendiri? Akan kita gunakan untuk apakah kemampuan-kemampuan musikal kita?
Tidak ada satu pun alat musik yang jahat
Jika alat-alat musik digunakan dengan benar, maka alat-alat tersebut akan memuliakan Allah. Raja Daud membuat banyak alat musik di bawah petunjuk Allah (1Tawarikh 23:5; 2Tawarikh 7:6; 29:26-27; Nehemia 12:36). Di surga ada banyak alat musik seperti terompet, sangkakala, dan alat musik gesek. Yang jahat bukanlah alat musiknya, melainkan bagaimana orang memakai alat musik itu. Ia dapat menggunakan penyembahan yang benar -- 149 alat musik itu untuk kebaikan atau kejahatan. Orgen, piano, terompet, dan suling semuanya diterima oleh banyak orang percaya, namun semua ini pun dapat menjadi alat musik Setan bila orang yang memainkannya tidak dikuduskan bagi Allah. (Kita harus menghindari adanya suatu musik yang berbau dunia di dalam gereja kita, dan sebaliknya menciptakan suatu musik yang mencerminkan orkestra penyembahan di surga.)
Kadang-kadang, sebuah gereja kekurangan kebebasan di dalam Roh karena legalisme atau tradisi denominasinya. Di beberapa gereja alat-alat musik tidak boleh dimainkan. Beberapa bentuk pengungkapan kegembiraan yang besar dan bersuka di hadapan Tuhan dipadamkan. Ini dapat menghentikan aliran Roh Kudus, karena musik dan penyembahan berkaitan langsung dengan aliran Roh. Kaum Puritan pada zaman dahulu memecat anggota-anggota gereja dan menghina orang-orang yang menyanyi. John Calvin percaya bahwa seluruh tata ibadah Perjanjian Lama sudah tidak terpakai lagi, termasuk semua alat musik. Setelah tahun 70 Masehi, kaum Farisi melarang nyanyian-nyanyian, alat musik tabuh, klarinet, dan alat-alat musik lainnya, serta berkata bahwa semuanya itu jahat karena para penyembah berhala pun menggunakannya. Kaum Farisi bersikap sangat tegas terhadap penggunaan alat-alat musik ini. Roh Farisi yang sama dapat menghentikan aliran Roh dalam gereja-gereja pada masa kini.
Kadang-kadang, pembatasan-pembatasan yang tidak perlu diberlakukan bagi jemaat gereja karena para pemimpinnya takut jemaatnya larut dalam perasaan-perasaan mereka. Perasaan-perasaan itu sendiri tidak jahat jika tunduk kepada Roh Allah. Allah sendiri memiliki perasaan- perasaan dan kita diciptakan menurut gambaran-Nya. Kita bisa saja lari dari satu titik ekstrim ke titik ekstrim lainnya dari terlalu larut dalam perasaan menjadi tanpa perasaan. Keduanya itu salah. Kita harus mendapatkan keseimbangan yang kudus. Beberapa gereja meluaskan perasaan yang berlebih-lebihan, sedangkan beberapa gereja lainnya hanya sedikit mengikuti perasaan atau tidak memakai perasaan sama sekali. Ada musik yang mengungkapkan perasaan, dan ada juga musik yang menimbulkan perasaan-perasaan yang meletup-letup. Kita sebaiknya tidak memperbolehkan yang terakhir.
Musik adalah penyembahan
Musik akan menghasilkan penyembahan yang baik atau buruk, bergantung pada jenis musiknya. Setan memakai musik untuk menjauhkan manusia dari Allah dan mendekatkan mereka kepadanya, dengan suatu urapan palsu. Musik memainkan sebuah peranan yang tidak dapat diabaikan dalam penyembahan kepada Nebukadnezar dan patungnya (lihat Daniel 3:1-18), dan itu akan diulangi dalam penyembahan kepada Setan dan Antikris di zaman kita (Wahyu 13:4,8). Kerinduan Setan yang terbesar adalah penyembahan kepada dirinya dan ia memakai musik untuk mencapai hal itu.
Musik rock adalah salah satu alat terampuh yang dimiliki Setan untuk membawa manusia ke dalam ikatan. Sampul depan di album musik rock sekuler dengan jelas memperlihatkan bahwa sumbernya berasal dari Setan. Musik dikenal dari buah yang dihasilkannya. Musik rock dihubungkan dengan budaya memberontak. Jika Saudara membiarkan anak- anakmu mendengarkan musik rock, maka mereka akan memberontak terhadap Allah dan Saudara. Musik rock juga dikaitkan dengan amoralitas, obat bius, dan spiritisme (kepercayaan bahwa arwah orang mati berkomunikasi dengan orang hidup melalui perantara). Roh jahat yang bekerja melalui seorang artis rock akan masuk ke dalam mereka yang rohnya terbuka terhadap penyembahan seperti ini. Musik itu adalah penyembahan! Apa yang kita sembah?

Cerdas Dari Media Dan Cerdas Bermedia

fa
Saat ini orang-orang yang memiliki kecerdasan majemuk tak terelakkan memiliki akses terhadap media. Mereka membaca buku atau koran, mendengarkan radio, menonton televisi, atau media massa lainnya. Namun, tidak ada jaminan bahwa menjadi cerdas juga memiliki kecerdasan bermedia (media literacy).
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa kemudahan bagi siapa pun memelajari ilmu dan pengetahuan dari media massa. Media seperti perpustakaan yang koleksi bacaannya dan visualnya dapat dibawa pulang ke rumah. Tak heran jika kita dapat membangun kecerdasan lewat akses terhadap media. Misalnya, seorang anak yang belum masuk sekolah di Jakarta dapat menguasai bahasa Inggris tanpa diketahui orangtuanya! Selidik punya selidik, sang anak yang istimewa ini sering menonton film Barat di televisi. Ia cerdas berkat televisi.
Menganggap media sebagai sumber informasi yang bermanfaat semata-mata dapat menjerumuskan manusia ke kubangan yang mereduksi kualitas hidup. Tak dapat dimungkiri bahwa banyak produk media tidak sesuai dengan nilai-nilai sosietal yang hendak dibangun, misalnya ajakan kepada gaya hidup hedonis, pornografi dan pornoaksi, agresivitas, bullying, politicking, dan konstruksi lain dengan agenda tersembunyi. Banyak pihak melakukan persuasi kepada khalayak melalui tayangan yang “cantik” di media, tetapi sebetulnya punya niat yang kurang baik. Iklan-iklan yang mengundang decak kagum berserakan, tetapi sebetulnya mengajak kita untuk merokok.
Di sisi lain, menganggap media sebagai hal yang harus disingkirkan juga menghilangkan peluang untuk kita mengasah kecerdasan majemuk (multiple intelligences). Howard Gardner (1999), mengemukakan definisi kecerdasan yakni suatu potensi biopsikologis untuk memproses informasi yang dapat diaktifkan dalam suatu latar kultural untuk memecahkan masalah atau menciptakan produk-produk yang merupakan nilai dalam suatu kultur. Jelaslah bahwa kecerdasan dapat diasah melalui media. Sehingga menafikan media merupakan tindakan yang tidak bijaksana.
Melihat kenyataan bahwa media memiliki dua sisi yang berlawanan itu mencuatkan masalah, bagaimanakah kita menyikapi dan menyiasati realitas media agar kita mampu mengoptimalkan peran media dalam menumbuh-kembangkan kecerdasan kita?
Kecerdasan bermedia
Ketersediaan media yang ada di mana-mana (omnipresent), kuasa media yang berpotensi mengubah sikap, kepercayaan nilai-nilai, dan perilaku-perilaku (omnipotent) berkombinasi dengan kecenderungan masyarakat mengonsumsi bermacam-macam media (omnivorous) menumbuhkan budaya media di dalam masyarakat. Sehingga, interaksi masyarakat dan media tak terelakkan lagi. Sekalipun individu berusaha menolak dan menghindarkan diri dari media, ia tetap tak luput dari bidikan media. Karena, orang-orang kepada siapa ia berinteraksi juga mengonsumsi media. Dengan demikian, kecerdasan bermedia menjadi keniscayaan bagi setiap individu. Kecerdasan bermedia (media literacy) adalah suatu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan menghasilkan komunikasi dalam berbagai bentuk melalui media.
Dengan kecerdasan bermedia, individu mampu mengelola pesan di media demi membekali diri menghadapi kenyataan hidup sehari-hari. Pada dasarnya kita menghadapi dua realitas dalam hidup kita, yakni realitas dalam dunia nyata dan realitas di media (Potter, Media Literacy, 2001). Dunia nyata adalah tempat di mana kita melakukan kontak langsung dengan orang-orang lain, lokasi, dan peristiwa. Sebagian besar dari kita merasa bahwa dunia nyata ini amat terbatas, sehingga kita tidak dapat mengambil semua pengalaman dan informasi. Dalam rangka memperoleh pengalaman-pengalaman dan informasi tersebut, kita melakukan penjelajahan melalui dunia media.
Di situlah letak permasalahannya. Realitas di media, karena tidak alami, amat rentan terhadap distorsi. Karena pesan-pesan di media dikonstruksi, pesan-pesan itu merupakan representasi dari realitas yang diboncengi nilai-nilai dan sudut pandang, dan masing-masing bentuk media menggunakan seperangkat aturan yang unik untuk mengonstruksi pesan-pesan. Jadi, seseorang harus memiliki suatu kecakapan dalam berhadapan dan mengonsumsi media.
Ironisnya, justru media massa tak pernah memberikan pendidikan media literacy secara langsung. Sebab, khalayak yang cerdas menagih kualitas manajemen media dan pengonstruksian pesan yang pada gilirannya meniscayakan institusi media merogoh kocek lebih dalam. Bila biaya melansir media menjadi mahal, profit akan menjadi menipis. Tetapi kondisi ini bukan satu-satunya implikasi. Kesiapan sumberdaya merupakan pokok masalah bagi institusi media yang baru tumbuh di Indonesia. Dengan begitu, untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi era informasi dan pergaulan antarbangsa diperlukan rekayasa sosial yang bertujuan membentuk masyarakat yang well-informed tanpa harus menjadi buta media.

Bahaya Oral Sex

Artikel Kesehatan Bahaya Oral Sex. Ada artikel kesehatan yang menarik pagi tadi saat saya membuka sebuah situs ternama. Rasanya ini penting untuk saya ketahui dan sekaligus saya share kepada siapapun. Dari judulnya saja sudah menarik : Oral Sex Memicu Kanker Mulut dan Tenggorokan.
Saya yakin bahwa masih minimnya pengetahuan akan hal ini, pelaku atau orang yang melakukan oral sex kurang menyadari ada bahaya yang mengintip di balik aktifitas sex langsung tersebut.
Istilah oral sex sendiri sudah banyak yang salah kaprah, menurut artikel kesehatan tersebut pengertian oral sex itu adalah hubungan langsung antara mulut dengan vagina yang disebut cunnilingus, sedangkan kontak antara mulut dengan penis sisebut fellatio.
Bintang film Jaime Winstone kepada BBC dalam sebuah presentasi mengatakan bahwa oral sex bisa menimbulkan gangguan kesehatan. Jaime  mengutip hasil penelitian para ahli di pusat penelitian kanker di Inggris yang meneliti kebiasaan kaum muda Inggris yang doyan oral seks. Kebiasaan melakukan oral sex bisa menyebabkan kanker mulut dan tenggorokan.
Sebanyak 50 % laki laki yang melakukan oral sex menderita kanker mulut sedangkan kaum wanita yang terkena kanker mulut rata-rata 3% akibat menghisap rokok. Hasil penelitian itu juga menyebutkan, 1800 orang meninggal setiap tahun karena suka oral seks.
Melihat prosentase yang tidak kecil tersebut sangat disayangkan justru banyak yang tidak menyadarinya akan resiko yang diakibatkan oleh oral sex tersebut seperti herpes di mulut atau alat kelamin, chlamydia dan gonorrhea menyerang bagian tenggorkan, HIV, HPV, sipilis, dan Hepatitis A. Mengerikan !
Lembaga penelitian ini juga menyarankan menghindari  luka di bagian mulut dan alat vital ketika melakukan oral seks agar terhindar dari infeksi. Atau bisa juga dengan menggunakan cairan tertentu. Hanya tidak dijelaskan cairan yang dimaksud itu apa dan bagaimana menggunakannya.

Masalah Pendidikan di Indonesia



Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***